Asuransi jiwa atau life insurance merupakan salah satu produk asuransi yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Manfaat utama dari asuransi ini adalah untuk memberikan santunan pada keluarga jika pemilik asuransi meninggal dunia. Namun seiring perkembangan dunia asuransi, ternyata bukan itu saja manfaat yang bisa diberikan oleh sebuah life insurance. Ada manfaat-manfaat lainnya yang juga bisa menjadi hak pemilik asuransi atau keluarga sesuai dengan jenis asuransi dan plan yang dipilih ketika membeli polis asuransi. Penasaran apa saja sebenarnya manfaat dari life insurance ? Berikut ini listnya untuk Anda:
- Perlindungan meninggal dunia.
Seperti disebutkan di atas, manfaat utama dari life insurance adalah memberikan perlindungan finansial bagi keluarga atau ahli waris jika pemilik asuransi meninggal dunia. Jika pemilik asuransi meninggal dunia di masa perlindungan maka perusahaan asuransi akan membayarkan uang santunan kepada keluarga atau ahli waris sesuai dengan polis asuransi yang sudah disepakati sebelumnya. Dengan uang santunan yang diberikan, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ada di masa duka. Apalagi jika sebelumnya pemilik asuransi memiliki peranan penting sebagai sumber penghasilan. Uang pertanggungan dapat dipakai untuk kebutuhan pemakaman, memenuhi kebutuhan keluarga hingga ada sumber penghasilan yang baru.
- Perlindungan cacat permanen.
Selain manfaat perlindungan meninggal dunia, kini life insurance juga memberikan perlindungan cacat tetap baik sebagai manfaat utama maupun manfaat tambahan. Dengan adanya manfaat ini, jika pemilik asuransi kecelakaan atau sakit yang menyebabkan terjadinya cacat permanen maka asuransi akan memberikan uang santunan. Dengan uang santunan tersebut diharapkan dapat dipakai untuk melakukan pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan. Selain itu jika pemilik asuransi kehilangan pekerjaan karena kondisinya tersebut, uang santunan juga bisa menjadi modal usaha untuk menggantikan sumber penghasilan yang hilang.
- Manfaat investasi.
Selain manfaat utama yang berhubungan dengan resiko di atas, asuransi jiwa modern kini juga ada yang bisa memberikan manfaat investasi. Manfaat ini membuat premi asuransi lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi perlindungan jiwa murni. Premi asuransi dibagi menjadi dua dimana salah satu bagiannya digunakan untuk modal investasi. Jika dibandingkan dengan asuransi murni, asuransi investasi memiliki masa perlindungan yang lebih panjang. Hasil investasi dapat diambil ketika masa perlindungan sudah habis dan pemilik asuransi masih hidup.
Dengan banyaknya jenis manfaat asuransi tersebut di atas, akan berpengaruh pada premi asuransi yang harus dibayarkan. Untuk asuransi murni, premi asuransi bisa sangat terjangkau dengan masa perlindungan pendek. Jika tak terjadi klaim pada masa perlindungan maka premi akan hangus. Begitu juga dengan asuransi dengan perlindungan cacat permanen. Sedangkan untuk asuransi dengan manfaat investasi, premi asuransi untuk perlindungan jiwa akan tetap hangus jika tak terjadi klaim namun pemilik asuransi masih akan memiliki hasil investasi dan premi investasinya di akhir masa perlindungan.
Jika Anda belum memiliki asuransi dan tertarik membeli asuransi jiwa dengan manfaat perlindungan jiwa untuk diberikan pada keluarga kelak jika terjadi resiko, maka ada satu rekomendasi asuransi yang tepat yaitu Flexi Life. Flexi Life merupakan asuransi digital yang dikeluarkan oleh I Love Life Astra. Astra sebagai perusahaan asuransi besar di tanah air menawarkan Flexi Life sebagai life insurance yang fleksibel karena Anda bisa menentukan sendiri uang pertanggungan yang diinginkan hingga maksimal Rp. 5 milyar. Sebagai asuransi digital, cara pembelian hingga cara klaim asuransi sepenuhnya dilakukan secara online yang mudah dan cepat.